Posted by : Claudia Minggu, 29 Oktober 2017

Liga Fox - Bandar Judi Terpercaya - Selama 9 tahun ke depan, Fresly Dovito Simanjuntak (28), bandar sabu yang ditangkap petugas Denpom I/1 Pematangsiantar di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan beberapa waktu lalu ini harus menjalani hari-harinya di pengapnya sel tahanan Lapas Siantar.

Soalnya, warga Jalan Lingga, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar yang ditangkap dengan barang bukti 73 paket diduga narkotika jenis sabu ini dijatuhi
hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1 milliar rupiah dan subsidair 1 tahun penjara.

pengadilan

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih rendah 1 tahun dibandingkan tuntutan JPU H.Nurul Hidayah,SH yang menuntut Fresly Dovito Simanjuntak dengan hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp1 milliar, Agen Judi Terpercaya, dan subsidair 1 tahun penjara.

Maria Sitinjak,SH.MH, hakim yang memimpin persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (21/7/2016) mengatakan, sesuai fakta di persidangan yang digelar sebelumnya, terdakwa Fresly Dovito Simanjuntak terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Hal yang memberatkan terdakwa Fresly Dovito Simanjuntak tidak mendukung prongram pemerintah dalam upaya memberantas peredaran dan penggunaan narkotika secara ilegal. Dan perbuatan terdakwa dapat merusak dirinya sendiri.

Dan hal yang meringankan, Agen Judi Terbesar, terdakwa berlaku sopan dalam persidangan dan mengakui serta menyesali perbuatannya. Dan terdakwa belum pernah dihukum.(JS4)

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Artikel Agen Terpercaya - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -